• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gus Yasin: Muktamar PPP Tak Mungkin Hasilkan Dua Keputusan

Gus Yasin: Muktamar PPP Tak Mungkin Hasilkan Dua Keputusan

angel angel by angel angel
2 Oktober 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yasin mengeklaim bahwa, penetapan hasil Muktamar X PPP yang memenangkan Agus Suparmanto telah melalui mekanisme tahapan, termasuk rapat-rapat paripurna.

“Ada 8 paripurna yang dilaksanakan dan enggak mungkin itu ada 2 hasil dari 1 Muktamar. Jadi inilah bentuk kenapa ada surat Mahkamah Partai itu, ya, karena tidak ada perselisihan di internal,” pungkasnya.

Diketahui, Agus Suparmanto, merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.

BeritaTerkait

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026

“Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Puncak Milad IPPAT ke 38 Diisi Doa, Syukuran dan Seminar Hukum

Next Post

Dengan Komitmen, Kadisdik Berharap Mewujudkan Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar

Related Posts

Ragam

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026
Ragam

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026
Ragam

Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia (IJMI), Resmi Berganti Pena Muslim Bersatu

27 April 2026
Ragam

“Off-Ramp dalam Darurat Amunisi: Mengapa AS Memilih Gencatan, Bukan Serangan Besar ke Iran”

27 April 2026
Ragam

Rekam Jejak Sang Maestro Hukum Dr Masyhudi dari Kota Semarang, Jabat Irjen Kemendes

27 April 2026
Ragam

Law Firm Ratakan & Partners: Polisi Bandung Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan Advokat

27 April 2026
Next Post

Dengan Komitmen, Kadisdik Berharap Mewujudkan Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021