Cimahi, BEDAnews-
Sejumlah guru menagih janji Kepala Dinas Pendiikan Kota Cimahi terkait dana non sertifikasi tahun 2011, saat Kepala Dinas dijabat oleh Tata Wikanta, yang disampaikan saat pembinaan kurikulum bagi guru SD dan SMP sebelum pelaksanaan Pilwalkot Cimahi tahun lalu.
Bunga, salah seorang guru SD di Kota Cimahi mengatakan, saat pembinaan kurikulum yang disampaikan kepada para guru SD dan SMP di Arragman dan Lec menyampaikan , bahwa ada anggaran Rp. 250 ribu untuk enam bulan bagi guru di sekolah negeri maupun swasta. “Saat itu Kadisdik dan Kabid Dikdas menyatakan jika anggaran non serifikasi tahun 2011 sudah ada dan sedang diatur pencairannya, namun hingga 2013 ini tak ada realisasinya. " katanya.
Dijelaskannya, ada wacana , bahwa untuk mencairkan hal itu harus mengumpulkan dan memenuhi sejumlah syarat. Namun hingga saat ini dari pihak Disdik belum ada penjelasan, dan keterangan kepada pihak yang akan menerima secara menyeluruh agar difahami dan tidak buruk sangka dikalangan para guru.
Melihat hal itu tidak jelas, Guru umum dan Guru bidang sempat pada geram, namun seiring waktu berjalan emosipun melemah. “Bagi kami, tidak cair tak apa, tapi keputusannya sebarkan aturannya, karena dana non sertifikasi ini berasal dari pemerintah pusat. “Kami berharap supaya Disdik Cimahi menjelaskan kepada para guru tentang pencairan dana ini, seperti yang dilakukannya saat pembinaan kurikulum yang lalu,” jelas dia.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi Toto Suharto mengaku tidak tahu hal itu, karena waktu itu dia masih belum menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi. Lalu dia memanggil pelaksana kegiatan Kelik untuk menjelaskannya. “Memang sampai saat ini belum cair pak karena masih menunggu ptunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan, “ujar Kelik.
Toto pun memerintahkan supaya ada kejelasan kepada para guru, harus dibuatkan surat edaran kepada para guru melalui sekolah masing-masing. (Bubun M/ Foto : kamikamiha.wordpres.com)











