• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gubernur Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2025 Kepada DPRD Jabar.

Gubernur Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2025 Kepada DPRD Jabar.

herz by herz
31 Maret 2026
in Headline, Hukum, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur TA 2025, Pembentukan Pansus XIII dan Laporan Reses II

Bandung. BEDAnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan dua agenda. Agenda pertama penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) XIII pembahasan LKPJ Gubernur TA 2025, dan agenda kedua laporan reses II tahun sidang 2025-2026.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna yang memimpin rapat paripurna hari ini (Senin, 30 Maret 2026) menjelaskan, rapat paripurna hari ini dengan agenda penyampaian nota pengantar gubernur perihal laporan LKPJ Gubernur TA 2025 merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah pada 5 Januari 2026.

Secara teknis setelah gubernur menyampaikan nota pengantar gubernur perihal laporan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 akan dibahas di komisi-komisi dan dilanjutkan dibahas di tingkat Pansus.
“Alhamdulillah kami telah menerima usulan nama-nama calon anggota Pansus XIII pembahasan LKPJ TA 2025 usulan dari tiap-tiap fraksi. Pada saat penundaan rapat paripurna tadi, Pansus XIII telah melakukan pemilihan pimpinan,” jelas Buky Wibawa, Kota Bandung.

BeritaTerkait

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026

6 Produk Salomon Siap Menemani Petualangan Anda

19 April 2026

Masa kerja Panitia Khusus XIII dimulai pada tanggal 30 Maret sampai dengan 8 Mei 2026. Selanjutnya DPRD Jawa Barat akan melakukan penyesuaian jadwal hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 5 Januari 2026, untuk kegiatan pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 akan didahului dengan pembahasan pada tingkat komisi-komisi yaitu pada tanggal 31 Maret 2026 sampai dengan 2 April 2026.

“Insya Allah 8 Mei 2026 akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda laporan Pansus XIII pembahasan LKPJ gubernur Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.

Sementara itu, agenda kedua laporan reses. Sebagaimana dimaklumi pada 23 sampai 27 Februari 2026, dan tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026, anggota DPRD Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan reses II tahun sidang 2025-2026.

Merujuk pada peraturan DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 149 ayat (5), bahwa hasil kegiatan reses masing-masing anggota dilaporkan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

”Berdasarkan kesepakatan, penyampaian laporan reses II tahun sidang 2025-2026 hari ini dilakukan oleh 3 (tiga) fraksi, dan kemudian fraksi lainnya dapat menyampaikan laporannya secara langsung kepada pimpinan,” ujar dia.

Fraksi yang menyampaikan laporan reses secara langsung tersebut diantaranya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

”Alhamdulilah, seluruh fraksi DPRD Jawa Barat telah menyampaikan laporan reses II tahun sidang 2025-2026. Selanjutnya sesuai dengan peraturan DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 149 ayat (6) bahwa pimpinan DPRD menyampaikan hasil kegiatan reses kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” ucap dia mengakhiri. @herz

 

Tags: Gubernur Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2025 Kepada DPRD Jabar.
Previous Post

Ono : Pa Farhan Harus Sat Set Urus Bonbin. Jangan Bikin Orang Bingung apalagi Satwanya

Next Post

Pangkormar Hadiri Gala Premiere _The Hostage’s Hero,_ Angkat Nilai Kepahlawanan Dan Kedaulatan NKRI

Related Posts

Hukum

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
News

6 Produk Salomon Siap Menemani Petualangan Anda

19 April 2026
Edukasi

Hari Jadi Kab. Bandung ke 385, Disebutkan Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Merupakan Momen Syukur dan Evaluasi Diri

19 April 2026
News

PWI dan JMSI: Kajatisu Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dalam Kolaborasi dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi 

19 April 2026
Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Edukasi

Refleksi Hari Jadi Kab. Bandung, kata Hj. Elin Wati Bisa Dijadikan Motivasi Kerja

19 April 2026
Next Post

Pangkormar Hadiri Gala Premiere _The Hostage’s Hero,_ Angkat Nilai Kepahlawanan Dan Kedaulatan NKRI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021