Kini, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, situasi tersebut berubah drastis. Komitmennya untuk mengakhiri era pejabat pelaksana tugas (Plt) diwujudkan melalui langkah konkret: pengisian 22 jabatan strategis secara definitif. Proses ini dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi, menghapus keraguan publik sekaligus membuktikan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan birokrasi yang tertunda.
Terobosan ini dimungkinkan setelah Pemprov DKI secara resmi menerapkan sistem manajemen talenta sejak bulan Ramadan 1446 H atau Maret 2025. Melalui sistem ini, seleksi dan promosi jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, rekam jejak, serta kebutuhan strategis organisasi—tanpa perlu melalui mekanisme lelang terbuka (open bidding). Saat itu, Pramono menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada jabatan tinggi yang dijabat Plt dalam waktu lama.













