• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gubernur Anies: Kebijakan Mobilitas Warga Disesuaikan Dengan Pusat » Halaman 3

Gubernur Anies: Kebijakan Mobilitas Warga Disesuaikan Dengan Pusat

Mae by Mae
5 April 2021
in Tak Berkategori
0
Gubernur Pemprov DKI Anies BAswedan (Foto:NET)

Gubernur Pemprov DKI Anies BAswedan (Foto:NET)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Prinsipnya Jakarta sebelum memutuskan selalu melibatkan para ahli, pakar, Forkopimda, termasuk dengar masukan dari warga dan kritiknya,” ujarnya.

Menengok libur lebaran 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam Pergub tersebut, setiap orang yang hendak masuk atau keluar Provinsi DKI diwajibkan memiliki surat izin khusus.

Surat itu hanya dikeluarkan oleh Pemprov DKI. Selain dari Pemprov DKI, Anies menegaskan, tidak ada izin untuk keluar masuk Ibu Kota.

BeritaTerkait

600 Calon Bintara TNI AD Mulai Pendidikan Dasar Militer di Rindam Diponegoro

15 Juli 2025

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Aturan ini tertuang dalam Pasal 7 ayat 1 yang berbunyi “Setiap orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya dan/atau alasan darurat melakukan kegiatan berpergian masuk Provinsi DKI Jakarta dari luar Jabodetabek wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama masa penetapan bencana non-alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.” [*]

Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

93 Napi Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Terkonfirmasi Positif Covid-19

Next Post

Perpres Investasi Miras Bikin Masyarakat Cemas, Islam Solusinya

Related Posts

TNI-POLRI

600 Calon Bintara TNI AD Mulai Pendidikan Dasar Militer di Rindam Diponegoro

15 Juli 2025
Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Next Post
Elin Nurlina

Perpres Investasi Miras Bikin Masyarakat Cemas, Islam Solusinya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021