Ciamis.BEDAnews
Sekumpulan masa yang menginginkan kenyamanan atas kondisi NKRI yang kini diacak-acak oleh Front Pembela Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia (GNP NKRI) Kabupaten Ciamis, rabu (8/1/2017) melakukan demo dihalaman Gedung DPRD Ciamis dengan aksi orasi, bentang sepanduk, dan penyampaian pernyataan sikap dengan yel-yel bubarkan FPI yang tidak boleh di diamkan terutama oleh DPRD sebagai wakil rakyat.
Seperti di katakan Koordinator GNP NKRI Kabupaten Ciamis, Herdi Kurniawan kepada para awak media usai berorasi ujarnya, GNP NKRI adalah mayarakat yang selama ini diam dan merasa tidak nyaman serta berharap situasi yang berkembang hari ini di sekala nasional maupun regional bisa nyaman bagi semua elemen bangsa, situasi yang berkembang jangan dibiarkan, didiamkan, “Orang-orang mengganggu 4 pila dengan 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, bhineka tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI harus dilawan, jangan dibiarkan, orang-orang yang berani mengganggu 4 pilar harus dilawan sekali lagi harus dilawan” kata Herdi.
Herdi nyang mengaku semata-mata bersuara untuk keadilan, kebebasan dan demokrasi ini menegaskan berdiri di Gedung DPRD supaya masyarakat bergabung menyuarakan hal yang sama, enggan menaggapi pertanyaan BEDAnews.com kenapa Front Pembela Islam (FPI) yang dituntut harus dibubarkan “Anda bisa membaca itu ya, silahkan anda baca itu ya, kami akan memberikan tuntutan yang kami bawa silah kan baca” ujarnya lalu memberikan surat pernyataan sikap yang menjadi tuntutan mereka, kemudian menegaskan setelah mencermati perkembangan tuntutan tidak teralisasi maka kembali GNP NKRI Kabupaten Ciamis akan melakukan aksi hingga menginap di Gedung DPRD Ciamis, yang hari itu pulang membubarkan diri karena aspirasi telah diterima Ketua DPRD Ciamis dan tidak membawa pakaian ganti.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana menerima dan menyampaikan tanggapannya diatas mobil komando dengan mengatakan, pernyataan sikap GNP NKRI diterima dan akan disampaikan kepada Anggota DPRD Ciamis karena keputusan DPRD adalah keputusan kolektif kolegia, yang membuat kekacauan, membuat penistaan kepada NKRI segera diambil tindakan, tidak perlu dilihat apakah dia seorang ulama, apakah dia seorang penjahat, pun apabila ada ormas yang lain yang membuat kekacauan, membuat penistaan, diharapkan kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan “Saya sepakat, untuk element organisasi apapun, yang membuat keonaran, yang mengakibatkan perpecahan Bangsa itu harus dibubarkan, saya minta kepolisian harus menegakan hukum dengan cara yang sama kepada semua pihak”. (abraham)












