• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป DPRD Jabar Telusuri Pengaruh PP 60/2016 Terhadap Animo Bayar Pajak

DPRD Jabar Telusuri Pengaruh PP 60/2016 Terhadap Animo Bayar Pajak

Asep Budi by Asep Budi
18 Januari 2017
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung. BEDAnews.com

Mensikapi sejauh mana pengaruh terbitnya PP 60 th 2016 terhadap animo masyarakat dalam membayar pajak  Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja Ke   Kantor CPDP (cabang pelayanan pendapatan daerah) Wilayah Cimahi, Selasa (17/1).

Sebagaimana Dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar  Hilman Sukirman,  terbitnya PP tersebut  telah menimbulkan ketakutan di masyarakat dan ini perlu disikapi oleh CPDP dengan memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat diantaranya dengan memebrikan penjelasan dan sosialisasi agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Mengenai hal tersebut, Kepala CPDP Wilayah Cimahi Deden Rusnawan menyatakan. Sebenarnya sejak Pemerintah Provinsi Jawa Barat membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya hingga akhir 2017, animo masyarakat untuk membayar  denda PKB dan BBNKB 2 cukup meningkat.

“Di wilayah Cimahi setelah ada pembebasan tersebut mengalami peningkatan mencapai 1300an, namun setelah keluar PP 60 Tahun  2016 angka tersebut mengalami lonjakan menjadi sekitar 1400-1500an, masyarakat berbondong-bondong membayar pajak karena ketakutan adanya kenaikan pajak akibat PP. 60 tadi. ”Paparnya.

Ada kesalahpahaman di kalangan masyarakat menyikapi turunnya PP 60 Tahun 2016 tersebut.

“PP 60 Tahun 2016 tersebut bukan mengenai kenaikan pajak kendaraan sebagaimana yang diartikan masyarakat namun yang mengalami kenaikan adalah BBN-KB (jika kita melakukan balik nama).”Katanya.

Deden juga mengakui bahwa kesalahpahaman ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari pemerintah dalam hal ini Pemerintah Pusat sebelum PP ini dikeluarkan. Yang juga diamini Wartika, Kanit Polresta Cimahi di KCPDP Cimahi yang juga hadir pada kesempatan tersebut.@1

BeritaTerkait

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
Previous Post

Realisasi Pendapatan Daerah Jabar Dibawah Potensi

Next Post

GNP-NKRI Ciamis, Yang Berani Mengganggu 4 Pilar Harus Dilawan

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026
Ragam

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan di RS Dustira

21 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT Ke-81 TNI 2026, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako

21 September 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Sungai oleh Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Dalam Rangka HUT ke81 TNI

21 September 2026
TNI-POLRI

KASAL DAMPINGI PANGLIMA TNI, LEPAS RIBUAN PESERTA TNI RUN 2026

21 September 2026
Next Post

GNP-NKRI Ciamis, Yang Berani Mengganggu 4 Pilar Harus Dilawan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021