CIANJUR || Bedanews.com – Institusi Penerima Wajib Lapor Garda Mencegah dan Mengobati (IPWL-GMDM) Kabupeten Cianjur bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur berikan bantuan kepada salah satu warga Cianjur yang ketergantungan dengan obat terlarang.
Hal tersebut di benarkan Ketua GMDM Kabupaten Cianjur, Ade Kusnadi yang akrab sehari-hari di sapa bapak Jarot, Senin (2/12/2024).
“Benar, kami dari GMDM akan mendampingi salah satu remaja yang ketergantungan dengan obat terlarang untuk melaksanakan pengobatan atau rehab di Rumah Sakit yang ada di Bandung,” ungkap Jarot.
Lanjut ia mengatakan bahwa, pendampingan ini adalah sudah menjadi kewajiban bagi GMDM tentunya atas dasar petunjuk dan arahan dari Pimpinan Pusat dan selalu bekerja sama dengan pihak BNN juga dengan instansi lain.