• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » GMBI Geruduk DPRD Pertanyakan Surat Permohonan Audensi

GMBI Geruduk DPRD Pertanyakan Surat Permohonan Audensi

Ki Agus by Ki Agus
13 September 2021
in Hukum, News, Politik, Ragam
0
0
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG — LSM Gerakan Masrakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bandung menggeruduk Gedung DPRD untuk mempertanyakan status permohonan surat audensi yang dikirimkan tanggal 9 Agustus 2021, lalu yang tak diindahkan.

Menurut pengakuan Ketua GMBI Distrik Kab. Bandung, Suparman, semestinya surat itu sudah ada jawaban termasuk kesiapan anggota DPRD untuk menerima atau memediasi yang menjadi keinginan GMBI.

“Ini bukan masalah kecil, sebab pencaplokan tanah itu sudah merupakan tindakan yang melanggar hukum,” katanya di Gedung DPRD, Senin (13/9/2021).

Ironisnya tanah seluas 8 hektar itu, dia mengemukakan, sebagian sudah dilakukan pembangunan perumahan. Sementara statusnya hingga sekarang belum jelas.

BeritaTerkait

Agus Rohmat: Momen Bulan Muharram, Perbanyak Amal

7 Agustus 2022

AMITRA dan Asuransi Astra Syariah, Bangun Masjid di Flores Timur

7 Agustus 2022

Suparman meminta ada tindakan terhadap orang yang melakukan pencaplokan tanah tersebut. Alasannya, dari 3 sertifikat sekarang berubah menjadi satu sertifikat.

“Jelas hal itu sangat merugikan pemegang sertifikat lainnya,” ujar dia.

GMBI tidak mengasumsikan masalah tersebut, semua berdasarkan fakta dilapangan. Setelah terlebih dahulu melakukan pengecekan di lokasi yang berada di Desa Baris Kecamatan Arjasari. ***

Tags: DPRD Kab. BandungGerudukGMBI
Previous Post

Vaksinasi Untuk Negeri, Koramil 05/Kramatjati Gelar Vaksin 10 Hari di SMPN 281

Next Post

Mustang Panda Bobol Data Kementrian dan Lembaga, DPR: Pemerintah Harus Serius Lindungi Situs dan Data Strategis

Related Posts

Ragam

Agus Rohmat: Momen Bulan Muharram, Perbanyak Amal

7 Agustus 2022
Ragam

AMITRA dan Asuransi Astra Syariah, Bangun Masjid di Flores Timur

7 Agustus 2022
Dadang Rahmat  Pimpin FKPPI Jabar Periode 2022-2027
Headline

Dadang Rahmat Hidayat Pimpin FKPPI Jabar Periode 2022-2027

7 Agustus 2022
Hukum

Kasus Apeng, Ketua DPD RI Ingatkan Kepala Daerah Tak Salahgunakan Wewenang

7 Agustus 2022
Ragam

Malaysia Harus Perlakukan Korban Perdagangan Manusia asal Indonesia Secara Manusiawi

7 Agustus 2022
News

Pemkot Bandung Berharap Fly Over Kopo Dapat Digunakan Pada September Mendatang

6 Agustus 2022
Next Post

Mustang Panda Bobol Data Kementrian dan Lembaga, DPR: Pemerintah Harus Serius Lindungi Situs dan Data Strategis

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Dirgahayu Kota Cimahi 21

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In