• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Penjelasan Menteri Nusron Wahid

Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Penjelasan Menteri Nusron Wahid

kris by kris
3 Januari 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa, girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar.

Penegasan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur bahwa sertipikat tanah yang telah terbit lebih dari lima tahun tidak dapat dicabut atau diganti kecuali melalui perintah pengadilan.

 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa, girik secara otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertipikatnya. “Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya, dan sudah ada sertipikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi. Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun, maka girik masih dapat digunakan sebagai bukti,” ujarnya dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

BeritaTerkait

Katanya ada “GEMPAR” di Disnaker Kab. Bandung, ini Kata Dadang Komara

19 Oktober 2026
Kampus UIN SGD Bandung/ Dok.istimewa

UIN Bandung Tindak Tegas Isu di FU: Rektorat Prioritaskan Perlindungan Korban, Dekanat Sanksi Oknum Dosen Langgar Etika

19 Oktober 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Habib Abu Bakar Alatos, Apresiasi Polri yang Sukses Amankan Pemilu dan Nataru 2025

Next Post

Marak Penipuan Program Makan Gratis, Dandim Demak Imbau Masyarakat Waspada dan Selektif

Related Posts

Edukasi

Katanya ada “GEMPAR” di Disnaker Kab. Bandung, ini Kata Dadang Komara

19 Oktober 2026
Kampus UIN SGD Bandung/ Dok.istimewa
Edukasi

UIN Bandung Tindak Tegas Isu di FU: Rektorat Prioritaskan Perlindungan Korban, Dekanat Sanksi Oknum Dosen Langgar Etika

19 Oktober 2026
Headline

Ketua Fraksi Demokrat H. Asep Ikhsan Tanggapi Program Pembagian Ponsel Gratis untuk Masyarakat

18 Oktober 2026
News

SPS, AMSI dan Forum Pimred, Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh

18 Oktober 2026
News

BKN Berikan Penghargaan Setinggi-tingginya bagi Dua ASN yang Gugur dalam Pemadaman Karhutla Bromo

18 Oktober 2026
News

Dugaan Pemotongan Dana PIP, SMA PGRI Wargasari Kadupandak, Kepsek: Itu Tidak Benar

17 Oktober 2026
Next Post

Marak Penipuan Program Makan Gratis, Dandim Demak Imbau Masyarakat Waspada dan Selektif

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021