• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Penjelasan Menteri Nusron Wahid

Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Penjelasan Menteri Nusron Wahid

kris by kris
3 Januari 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa, jika usia sertipikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan. “Sertipikat tanah adalah produk hukum. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan bahwa, girik awalnya merupakan bukti kepemilikan tanah lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

BeritaTerkait

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026

DPRD Jabar Dorong BJB Perkuat Peran Sosial Ekonomi

8 Mei 2026

 

Dalam UU tersebut, pemilik tanah diberikan waktu untuk mendaftarkan tanah mereka. Namun, dengan berjalannya waktu dan beberapa peraturan tambahan, hak atas tanah yang bersumber dari girik seharusnya sudah tidak berlaku.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Habib Abu Bakar Alatos, Apresiasi Polri yang Sukses Amankan Pemilu dan Nataru 2025

Next Post

Marak Penipuan Program Makan Gratis, Dandim Demak Imbau Masyarakat Waspada dan Selektif

Related Posts

Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Ekonomi

DPRD Jabar Dorong BJB Perkuat Peran Sosial Ekonomi

8 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
News

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026
Sosialisasi MBG di Desa Sukaseri.
News

Gelar Sosialisasi MBG di Desa Sukaseri, DPR RI Tekankan Peran Gizi untuk Masa Depan

7 Mei 2026
Ekonomi

Harga Kebutuhan Melejit Masyarakat Menjerit karena Ekonomi Terhimpit

7 Mei 2026
Next Post

Marak Penipuan Program Makan Gratis, Dandim Demak Imbau Masyarakat Waspada dan Selektif

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021