“Talenta anak-anak silakan dikembangkan, tetapi bukan pada hal-hal yang tidak perlu dan tidak produktif bagi anak-anak,” ujarnya.
Yuniarto juga meminta orang tua dan guru meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, termasuk aktivitas setelah sekolah dan penggunaan media sosial.
Sekolah diminta melakukan pendampingan, sementara orang tua meningkatkan pengawasan. Bhabinkamtibmas dan Polsek juga diminta membangun komunikasi aktif dengan sekolah. Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) diharapkan, menjadi ruang untuk mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sejak dini.
Polres Demak, kata Yuniarto, akan mengedepankan pencegahan, pembinaan, dan penyelamatan masa depan anak. Namun, tindakan hukum tetap akan dilakukan terhadap pihak yang sengaja mengajak atau mengorganisasi kekerasan, membawa senjata, maupun melakukan tindakan yang membahayakan orang lain.













