Selanjutnya Eep membahas masalah sampah yang diakuinya merupakan masalah umum tapi sulit diatasi. Sementara masyarakat yang melakukan pemilahan sampah secara sukarela itu merupakan tugas yang sangat mulia.
“Tentunya hal itu harus pula menjadi pemikiran kita semua, terutama bagi masyarakat yang turut andil dan berperan dalam pengelolaan sampah,” ungkap Eep.
Perlu juga diketahui, lanjutnya, tugas dewan itu bukan memberikan keputusan atau kebijakan, melainkan hanya fasilitator yang menyampaikan aspirasi yang diterima untuk dimusyawarahkan selanjutnya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.
Jadi permasalahan sampah itu, Eep berencana akan mendampingi masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Setelah terjadi pertemuan tersebut, masyarakat bisa menyampaikan situasi dan kondisi di wilayahnya yang berkaitan dengan sampah.***