• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gelar Rapat Dinas, Karutan Ingin Rutan Cirebon Bebas Halinar

Gelar Rapat Dinas, Karutan Ingin Rutan Cirebon Bebas Halinar

kris by kris
16 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di akhir rapat, Indra menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR).

Komitmen ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Kita harus menjadikan Rutan Kelas I Cirebon sebagai contoh lingkungan yang bebas HALINAR. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Indra.

“Kami harap seluruh pegawai Rutan Kelas I Cirebon semakin solid dan siap menghadapi tantangan tugas di tahun 2025,” pungkasnya.

BeritaTerkait

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan-TNI Secara Daring

Next Post

Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas

Related Posts

Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Hukum

JAM-Datun: Pentingnya Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Pengambilan Keputusan

11 Juli 2025
Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balikpapan

11 Juli 2025
Next Post

Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021