“Ini sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga nilai-nilai toleransi, dan kebersamaan yang tentunya ini semua sudah tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, di dalam dasar negara Pancasila dan di dalam Pasal 29 UUD 1945 tentang kemerdekaan beribadah bagi para pemeluk agama di Indonesia,” ujar Sigit.
Dalam hal ini, Sigit menegaskan, Korps Bhayangkara terus berkomitmen akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.
“Tentunya Polri juga harus hadir untuk memberikan keamanan terhadap kegiatan ibadah, dan hari ini juga sebagai bukti wujud kecintaan kami kepada seluruh umat yang ada di Indonesia, Polri hadir bersama-sama dengan seluruh umat dari masing-masing agama,” ucap Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut menekankan, dengan adanya bakti sosial religi ini diharapkan dapat menjaga nilai toleransi, rasa persatuan dan kesatuan serta kebersamaan yang menjadi modal utama mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.













