KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) menggelar aksi dukungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Jawa Barat.
Puluhan anggota MGP di depan Kantor Kejati itu, sengaja membentangkan spanduk berisi tulisan 3 kasus tindak pidana korupsi agar segera ditindaklanjuti sampai tuntas.
Tiga tuntutan yang diajukan MGP, disampaikan Bidang Investigasi, Agus Satria, yang sudah ketahap penyidikan dan menjadikan pelaku sebagai tersangka, diantaranya,
1. Tindak pidana korupsi dana hibah Kwartir Pramuka tahun 2017,2018 dan 2020.
2. Tindak pidana korupsi Bapenda kota Bandung
3. Tindak Pidana Diskresi IMB Hotel yang ada di kota bandung.
“Kami mengharapkan kasus itu di usut sampai tuntas, jangan sampai masyarakat beropini lain tentang kejaksaan,” katanya di Baleendah, Selasa 12 Juli 2022.
Tentunya MGP dan masyarakat, Agus.menegaskan, akan tetap di belakang Kejati Jabar sebagai bentuk dukungan juga kepercayaan. Juga Kejati Jabar jangan pernah bisa di intervensi pihak mana pun, termasuk mantan Walikota yang sekarang menjadi Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat ” Ridwan Kamil.”
Aksi MGP itu di terima perwakilan Kejaksan tinggi Jabar, Doddy Gojali, penyidik pidsus, yang menyampaikan bahwa Kejati tetap merah putih, ketiga kasus yang di pertanyakan MGP tetap akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Doody menambahkan, mengenai dana hibah Taman Pramuka akan terus diperiksa. Namun masalah itu disebutkannya membutuhkan waktu untuk memeriksa aliran dana hibah dari tahun 2017, 2018, dan 2019. Termasuk menghitung kerugian negara.
Sedangkan Diskresi IMB hotel, ia mengemukakan, karena begitu banyak hotel yang ada di Bandung yang harus di periksa, pastinya butuh waktu yang tak sedikit, tapi kedua kasus ini sudah tahap penyidikan, “Dan tentunya kami sangat berterima kasih atas dukungan Manggala kepada kami,” ujar Doddy.
Untuk permasalahan Bapenda kota Bandung, Kejati mengakui masih dalam tahap klarifikasi. “Baunya sih ada, cuman sampai saat sekarang belum ada keterangan, akan tetapi pemeriksaan tetap di lanjutkan, tutup Doddy Gozali.***













