Bandung, BEDAnews
Pembentukkan daerah otonomi baru Garut Selatan yang memiliki 14 Kecamatan dan 147 Desa, diperkirakan akan dapat segera terwujud paling lambat pertengahan Nopember 2013 ini, setelah beberapa hari lalu DPRD Jabar memenuhi permintaan pimpinan DPR RI untuk melengkapi persyaratan yang dianggap masih kurang berupa surat rekomendasi.
“Alhamdulillah, semua persyaratan tersebut sudah disampaikan ke DPR RI. Kini kita tinggal menunggu pengesahan UU DOB Garut Selatan,” demikian dikatakan anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah, saat ditemui di ruang kerja Komisi A, Jumat (13/9).
Ada 4 persyaratan yang diminta, pertama, DPRD Jabar tidak perlu mencantumkan rencana Ibukota Kabupaten Garut Selatan; Kedua, harus mencantumkan aset yang akan menjadi milik DOB Garut Selatan; Ketiga, harus mencantumkan persetujuan hibah kepada DOB Garsel, minimal 2 tahun berturut turut; dan Keempat, harus mendukung pendaan untuk Pilkada.
Sementara berdasarkan hasil kajian, calon ibukota Garut Selatan adalah Kertamukti Kec. Rancabuaya. Dan sebaiknya, untuk sementara mengontrak dulu di Kecamatan Pameumpeuk, sambil berjalan dan mempersiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan gedung pemerintahan. Karena kalau langsung dipaksakan di Rancabuaya, akan cukup besar memakan anggaran untuk pembangunan infrastrukturnya.
Sedangkan terkait asset, Pemprov, Dewan telah setuju untuk melepas asset Pemprov yang berada di Garut Selatan Untuk dipergunakan, termasuk juga asset Kabupaten Garut (Kab. Induk).
Selama 2 tahun setelah dinyatakan sebagai daerah otonom, Pemprov dan DPRD Jabar, telah menyetujui dana hibah sebasar Rp. 5 milliar per tahun untuk 2 tahun, sedangkan dari Kab. Garut telah disetujui sebesar Rp. 10 M selama 2 tahun. Dan bantuan untuk Pelaksanaan Pilkada, Kab Garut sudah setuju sebesar Rp. 12 Miliar dan Jabar sebesar Rp. 5 Miliar. Dengan total dana untuk Pilkada sebesar Rp. 17 Miliar, yang diperkirakan cukup untuk pilkada mengingat jumlah penduduk Garsel berjumlah kurang dari 800 ribu jiwa.
Anggota FPDI Perjuangan ini juga menyatakan, potensi yang dimiliki oleh Garut Selatan terdiri dari bidang perikanan, perkebunan, pariwisata dan pertambangan, yang bila potensi ini benar-benar dikola dan dikembangkan, maka Kab Garsel tidak perlu menunggu cukup lama dapat menjadi daaerah otonom yang mandiri dan tingkat kesahjetraan masyarakatnya akan lebih baik dari sekarang.
Untuk pendapatan daerahnya, ada empat yang menjadi primadona Kab Garsel yaitu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dimana dari PBB tersebut 100% kembali ke daerah; Kedua, dari Dana Alokasi Umum (APBN), yang biasanya ada celah piscal yang dapat dipergunakan untuk pembangunan; Ketiga, Dari Dana Alokasi Khusus (APBN) dan keempat, dari Dana bagi hasil pajak dan non pajak.











