Pemahaman klasifikasi ganja oleh Badan Dunia tersebut seharusnya dimaknai sebagai momentum di mulainya ganja dapat diteliti untuk kepentingan obat.
Namun melalui media masa ada yang membelokan momentum tersebut sehingga maknanya seakan akan sebagai legalisasi ganja, sehingga banyak masarakat secara individu maupun kelompok menyuarakan agar ganja dilegalkan.
Ketika Santi Wirastuti unjuk rasa saat car free day menyatakan perlu ganja medis dengan maksud agar ganja dapat ditanam dan digunakan untuk pengobatan, sontak viral dengan tuntutan ganja dilegalkan dengan makna ganja dapat ditanam dan digunakan “langsung” untuk pengobatan.
Tanggapan pemerintahpun berwarna warni, ada yang meminta fatwa dari majelis ulama sebelum menanggapi tuntutan legalisasi ganja, ada juga yang menolak dengan alasan yuridis dan ada juga yang menolak secara akademis.













