• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ganja Direklasifikasi Yes, Dilegalkan No » Halaman 2

Ganja Direklasifikasi Yes, Dilegalkan No

angel angel by angel angel
26 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Kenapa Indonesia melarang ganja?*

Pada tahun 1976 Indonesia meratifikasi Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta protokol yang merubahnya tersebut, menjadi UU no 8 tahun 1976 tentang pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika beserta protokol yang merubahnya.

Sejak itu Indonesia secara yuridis ganja dilarang ditanam, digunakan untuk kepentingan apapun oleh masarakat dan juga dilarang diteliti kemanfaatannya.

Atas dasar UU no 8 tahun 1976 tersebut, peemerintah dalam ber UU narkotika sejak UU narkotika tahun 1976, kemudian UU narkotika tahun 1997 dan terakhir UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yang berlaku sekarang ini, menempatkan ganja dalam golonga I , dimana ganja dilarang ditanam, digunakan dan diteneliti kemanfaatannya sama seperti kokain dan opium.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Lakukan Pengecatan Triplek Demi Hasil Maksimal

5 Mei 2026

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
Page 2 of 8
Prev123...8Next
Previous Post

Apkowil Dituntut Mentransformasikan Binter di Era Digital

Next Post

Bandung Masuk Dalam Daftar Kota Terbaik untuk Pelajar di Indonesia

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Lakukan Pengecatan Triplek Demi Hasil Maksimal

5 Mei 2026
Headline

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co
Ragam

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
KETERANGAN PERS-Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, menyampaikan keterangan pers usai diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4 Mei 2026). (Foto: BPMI Setpres).
News

Presiden Prabowo Dorong Kampus, Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

5 Mei 2026
Ragam

Kolaborasi 3 Menteri, Mendikdasmen: Gotong-Royong Lintas K/L dan Masyarakat, untuk Perkuat Pendidikan Nasional

5 Mei 2026
PISOWANAN-Bupati Demak, Hj. dr. Eisti’anah, SE bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sesepuh Kadilangu, R.H. Muhammad Cahyo Imam Santoso saat pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu di Notobratan Kadilangu. (Foto Ist).
Politik

Sambut Grebeg Besar, Bupati Eisti’anah Bersama Forkopimda Pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu

5 Mei 2026
Next Post

Bandung Masuk Dalam Daftar Kota Terbaik untuk Pelajar di Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021