• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gandeng SMSI, BPKN Makin Kokoh

Gandeng SMSI, BPKN Makin Kokoh

admin by admin
1 Desember 2020
in Tak Berkategori
0
MoU Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

MoU Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan sebaran informasi ini pun menjadi tulang punggung dalam menguatkan posisi BPKN. Disisi lain fokus memberikan perlindungan dan mengimplementasikan regulasi maupun atuan perundang-udangan akan lebih mudah.

“Wujud kesepakatan antara BPKN dengan SMSI , telah kami pertegas dalam MoU,” terang Rizal.

Ditambahkan Rizal, kehadiran SMSI dengan jumlah anggota 1.224 media yang tersebar di seluruh Indonesia, diharapkan mampu mem-back informasi dan perkembangan terkini terhadap ruang lingkup konsumen dan dinamika yang ada.

“Sekali lagi terima kasih, dan apresiasi atas kerja sama yang dibangun. Kami berharap kerja BPKN makin ter-blow up dengan penyajian berita yang sesuai fakta yang ada,” jelasnya.

BeritaTerkait

Parade Bastille Day 2025: Simbol Kemitraan Strategis Militer Indonesia–Prancis

15 Juli 2025

Dukung Program Manunggal Air, Satgas Yonif 126/KC Pastikan Air Bersih untuk Warga Kombut

15 Juli 2025

Harapan lainnya, konsumen pun akan lebih terbantu dan terlindungi dengan hadirnya SMSI sebagai mitra publik. “Sekali lagi terima kasi, atas kerja sama yang dibangun. MoU ini menandai kahadiran BPKN yang makin kokoh,” ungkapnya.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Terpidana Mantan Kalapas Sukamiskin Di Tuntut 4 Tahun Penjara

Next Post

Ketua BPKN: Tidak Ada Konsumen, Pelaku Usaha Tidak Akan Ada

Related Posts

TNI-POLRI

Parade Bastille Day 2025: Simbol Kemitraan Strategis Militer Indonesia–Prancis

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Dukung Program Manunggal Air, Satgas Yonif 126/KC Pastikan Air Bersih untuk Warga Kombut

15 Juli 2025
Edukasi

Perwakilan Bogor Pertanyakan Kemitraan PWI dengan DPRD Kab. Bandung

15 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/Kuantan Tengah Kembali Dampingi Hanpangan Sayuran Kangkung

15 Juli 2025
Headline

Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 02/KT Lakukan Patroli dan Sosialisasi di desa Binaan

15 Juli 2025
Headline

Jalin Silahturahmi Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

15 Juli 2025
Next Post
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) saat Penganugerahan Raksa Nugraha ICPA di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ketua BPKN: Tidak Ada Konsumen, Pelaku Usaha Tidak Akan Ada

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021