Maka, menurut dia, pengguna narkoba jadinya dipenjara, padahal yang benar adalah hukuman rehabilitasi agar mereka sembuh dan pulih dari ketergantungan dan kecanduan terhadap narkoba.
“Mereka sejatinya mengalami sakit kejiwaan dan jika direhabilitasi, mereka akan mendapatkan terapi, konseling dan pengobatan secara medis dan sosial,” katanya. (Red).
Page 5 of 5












