Semua keluhan warga tersebut tentu wajar. Namun harus dipahami, di balik ketidaknyamanan sementara itu terdapat tujuan yang jauh lebih besar dan sangat mulia. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM JAYA wajib memastikan seluruh warga Jakarta memperoleh hak dasar atas air minum dan air bersih yang aman, layak, dan terjangkau melalui jaringan perpipaan.
Inilah agenda besar Jakarta menuju 2029. PAM JAYA bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengejar target 100 persen cakupan layanan air minum perpipaan pada tahun 2029. Target ini bukan sekadar proyek infrastruktur biasa, melainkan bagian dari upaya strategis untuk menjadikan Jakarta sebagai kota modern yang sehat, berkelanjutan, dan setara dengan kota-kota global.













