Bandung, BEDAnews
Kepergok mencuri helm, Imam Hari Santoso (24) malah mengaku polisi dan menakuti-nakuti korbannya dengan senpi rakitan. Namun sial, pelaku yang sehari-harinya berjualan sayur di Pasar Cikutra ini, malah harus mendekam di sel tahanan karena korbannya berteriak.
"Saat tengah mencuri helm, pelaku kepergok pemilik motor. Tersangka malah mengaku anggota polisi dan menakuti-nakuti korban dengan senpi rakitan jenis revolver," jelas Kapolsek Sumur Bandung Kompol Janter Nainggolan kepada wartawan di Mapolsek Sumur Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Rabu (3/4).
Meski ditakut-takuti dengan senpi, korban malah curiga dan berteriak. Pelaku yang beraksi di depan stadion Siliwangi ini pun akhirnya ditangkap polisi yang kebetulan berada disekitar tempat tersebut.
Kepada polisi, Imam mengaku senjata rakitan buatan Cipacing itu dipinjam dari temannya, H. Namun, karena masih baru dalam dunia pencurian, aksinya pun gagal dan berakhir di penjara.
Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa senpi rakitan jenis revolver dengan peluru mimis 4,5 milimeter, satu pisau, dan satu helm. Tersangka juga dijerat Pasal 53 junto 363 KUH Pidana tentang percobaan pencurian, dan Pasal 2 UU Darurat No.12 tahun 1951 perihal senjata api. (Lanie)











