Ironisnya Agraria (BPN, red) menerbitkan sertipikat, kalau padahal semestinya sertipikat tersebut tidak boleh diterbitkan.
“Kami juga menyayangkan dengan adanya terbit sertipikat tersebut karena berdasarkan putusan pengadilan harusnya Agraria (BPN, red) tidak menerbitkan sertipikat tersebut,” pungkasnya.
Page 6 of 6













