*Lingkungan Hidup*
Fraksi PDIP mengamati, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mencerminkan pemahaman mendalam tentang keterbatasan sumber daya alam dan kebutuhan mendesak untuk pengelolaan lingkungan yang bijaksana.
Dalam konteks global, perlunya keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan lingkungan menjadi semakin mendesak, dan peraturan ini menjawab panggilan tersebut dengan merangkul konsep pembangunan berkelanjutan.
Peraturan ini memiliki dampak besar dalam pengelolaan lingkungan Kota Bandung. Dengan menetapkan pedoman yang kokoh, peraturan ini mendorong penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berbasis pada pemahaman yang mendalam tentang daya dukung dan daya tampung lingkungan.













