Menurutnya, harus ada kolaborasi di seluruh lini masyarakat, untuk edukasi masif kaitan zakat yang belakangan jadi polemik.ucqp ketua Forsil tersebut sekaligus selaku ketua RW.
Pihaknya mengatakan bahwa kesimpangsiuran di lapangan, terjawab. Dimana Baznas hanya terima laporan, share dari tiap UPZ wilayah.
“Baznas mengembalikan lagi ke publik, karena tak semua masyarakat melek, jadi ada miss informasi,” ucapnya.
UPZ secara legal formal sah di SK-kan Baznas. “Kita beri masukan, supaya komunikatif, termasuk ke RT/RW. Selektif dalam menunjuk SDM, masyarakat begitu heterogen jadi harus benar-benar komunikatif dan koordinatif,” tutup Deden Tazdad.
Di tempat yang sama ketua BAZNAS Kota Tasikmalaya H Nasihin mengatakan bahwa potensi zakat mal Rp 114 miliar di dalamnya termasuk zakat profesi, infak dan sodakoh, Rp 45 miliar. 2024 ini baru Rp 7,78 miliar.












