Badan Pekerja: Sinergi Awam Menuju Lembaga Resmi
BP FMKI yang terbentuk terdiri dari 27 orang mewakili FMKI Keuskupan/Provinsi, ormas Katolik, Komisi Kerawam KWI, dan Tim Perumus Pernas. Mereka mengemban mandat:
– Menyelesaikan finalisasi dokumen hukum dan administratif FMKI.
– Mengelola organisasi selama masa transisi.
– Menyelenggarakan Pernas berikutnya selambat-lambatnya pada tahun 2026.
“Badan Pekerja ini bukan hanya struktur, tapi wajah baru semangat kolektif. Kita berjalan bersama, dengan iman dan akal sehat,” ujar Ari menegaskan.
Pembentukan BP FMKI dilakukan dalam semangat sinodalitas dan keterbukaan pada tuntunan Roh Kudus, menjembatani semangat awam yang aktif dan reflektif dengan kebutuhan kelembagaan yang kuat.
*FMKI, Pilar Awam untuk Gereja dan Bangsa*












