*Salah pentasyarufan atau beratnya beban?*
Menurut subyektifitas saya, minimal ada dua hal plus satu (hal) yang menjadi penghambat kemandirian umat.
Pertama, terlalu banyaknya beban masyarakat baik kepada pemerintah maupun kepada keluarga. Tidak menjadi rahasia lagi, beban masyarakat kepada pemerintah tidak ringan. Jenis pajak mencapai puluhan, bahkan bisa mencapai 100, mulai dari pajak konsumen, transaksi sampai pajak pendapatan dan aset, praktis tidak menafikan bagi orang kurang mampu. Bagi yang dianggap salah atau lalai dikenakan punisment berupa bunga dan denda.
Semuanya nyaris dikenai pajak, termasuk jenis progresif. Akibatnya, banyak masyarakat, terutama petani kelas sandal jepit yang menjerit tidak mampu membayar pajak bumi bangunan. Apalagi dengan dalih menggenjot PAD, pajaknya dinaikkan ratusan persen.












