Penegasan itu disampaikan LaNyalla, yang juga Senator Republik Indonesia menyusul adanya sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PBMI yang diduga mengajak para Atlet untuk ikut menolak keberadaan PBMI yang ia pimpin.
“Saya juga mengingatkan orang-orang yang mengaku PBMI atau yang mengaku Ketua Umum PBMI yang beraktifitas tanpa SK KONI itu, bahwa yang kalian lakukan selain melanggar hukum pidana karena menggunakan lambang dan nama organisasi tanpa hak, juga hanya menjadi pengganggu pembinaan cabang olahraga di Indonesia,” tukasnya.
Anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia itu juga mengingatkan bahwa, PBMI yang sah di bawah kepemimpinannya adalah PBMI yang diakui KONI Pusat, KOI dan mendapat dukungan dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI untuk terus melakukan pembinaan cabang olahraga Muaythai di Indonesia.













