“Kan semua yang telah disepakati dan diputuskan dalam rapat Banmus menjadi agenda kerja Dewan, jadi semua yang telah diputuskan oleh Banmus harus dijalankan. Untuk itu, dalam rapat paripurna tadi, saya mempertanyakan, ada apa ?… kok tiba-tiba usulan raperda Perubahan RPJMD keluar kembali.”Sebutnya kepada wartawan di ruang kerja Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Senin (2/11/2020).
Perda RPJMD 2018-2023 yang telah ditetapkan sebelumnya merupakan janji-janji politik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang dituangkan dalam RPJMD untuk lima tahun kedepan sejak di lantik (2018-2023).
“Tadi saat saya mempertanyakan urgensi usulan revisi Perda RPJMD, Sekarang masa Gubernur Jabar Kang Emil, sudah jalan dua tahun lebih, jadi sudah setengah jalan, masak gara-gara covid-19, Perda RPJMD minta di revisi.!” Sebut Nangolah.













