PMI penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas, sebesar 159,6 triliun rupiah per tahunnya, Benny percaya Pekerja Migran Indonesia lebih berjasa besar kepada negara, daripada para oknum pejabat, maupun koruptor yang justru merendahkan martabat Republik Indonesia.
“Jujur saya marah ketika para Pekerja Migran Indonesia dihargai di luar negeri, tetapi di dalam negeri sendiri malah dipersulit,” ujarnya prihatin.
Dalam perjalanan dinasnya ke luar negeri lalu di Korea Selatan, Benny masih menyoroti banyak kasus yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia, seperti pekerja kaburan, overstay, maupun kasus hukum lainnya yang merugikan PMI.
“Bayangkan kalian sudah susah payah melalui rangkaian proses pendaftaran, ujian, dengan mengeluarkan biaya tidak sedikit, lalu terkena kasus hukum di negara penempatan. Lalu terkena denda ratusan juta, rugi dong,” ungkapnya miris.













