JAKARTA, BEDAnews – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pahlawan Devisa, layak diperlakukan seperti Pahlawan sesungguhnya, berhak mendapat fasilitas istimewa VVIP, Jika ada oknum yang mempersulit hak para Pekerja Migran Indonesia, harap laporkan dan jika perlu, viralkan di media sosial. Demikian disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat pelepasan 266 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan dan pembekalan 26 Pekerja Migran Indonesia ke Jerman, di eL Hotel Royale, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Dalam sambutan kegiatan tersebut, Benny tegas menyatakan, keberpihakannya terhadap Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, Pekerja Migran Indonesia sebagai pahlawan devisa, layak diperlakukan seperti pahlawan sesungguhnya.