Ia memaparkan, beberapa upaya lain yang perlu dilakukan adalah peningkatan skill melalui kurikulum kewirausahaan pesantren, peningkatan skill melalui pengadaan sarana pelatihan keterampilan secara aktif dan kreatif di bawah bimbingan ahli, pemberdayaan pengembangan usaha ekonomi melalui peningkatan modal usaha, pendampingan pelatihan pengembangan usaha ekonomi dan penyerapan pasar.
Selain itu, peran pemerintah dan swasta dalam mendukung pemberdayaan pesantren agar memiliki produk-produk unggulan, peran pemerintah dalam penyerapan produk karya pesantren. Bank Indonesia (BI) juga diharapkan optimal dalam perannya dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai “AIR” (Akselerator, Inisiator dan Regulator). (Red).













