*Aksi Genosida Harus Dihentikan*
Hampir semua pembicara pada Konferensi Internasional yang digelar FISIP UMJ itu sependapat bahwa tindakan Israel melalukan aksi genosida terhadap bangsa Palestina di wilayah Gaza harus segera dihentikan.
Sudah lebih dari 38 ribu warga Palestina dan sebagian besar anak-anak dan perempuan menjadi korban kebiadaban Israel. Penghentian tindakan genosida dapat dilakukan dengan tekanan diplomatik atau langkah hukum seperti dilakukan Afrika Selatan melalui Mahkamah Internasional meskipun diabaikan Israel.
Disebutkan, kebrutalan Israel dengan melakukan pembunuhan terutama terhadap wanita dan anak-anak di Jalur Gaza sudah sangat jauh diluar batas perikemanusiaan. Tindakan Israel itu adalah sebuah kebijakan genosida yang ingin memusnahkan bangsa Palestina.













