“Saya tidak memiliki pengalaman sama sekali dibidang property, sementara tanggung jawab yang diemban begitu besar, “ jelas Toto..
Berangkat dari garapan properti yang bukan bidangnya, kini dirinya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan KPK yang sudah satu pekan lalu. Toto, dianggap menyerahkan uang Rp 10,5 Milyar pada Neneng Hasanah Yasin via Kepala Divisi Land Acquisition Permit PT Lippo Cikarang, Edy Dwi Soesianto. Neneng sudah divonis bersalah dalam kasus suap tersebut pada mega proyek Meikarta.
Pada 14 Januari 2019, Edy menyebutkan, Toto menerima uang dari Melda Peni Lestari selaku sekretaris direksi PT Lippo Cikarang senilai Rp 10,5 Milyar sepengetahuan Toto. Uang itu setelah sebelumnya, diminta ajudan Neneng yang meminta imbalan atas pengurusan IPPT.











