BANDUNG, BEDAnews.com – Tidak terima telah dijadikan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus suap sebesar Rp. 10,5 Milyar kepada Bupati Bekasi Neneng Hashanah Yasin, untuk memuluskan proyek perizinan Meikarta, yaitu Izin Pengunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang. Tbk Bartholomeus Toto terus melakukan perlawanan.
Setelah mempraperadilkan tuduhan dan penahanannya oleh KPK, serta melaporkan orang yang menuduhnya telah melakukan tindak pidana suap Edy Dwi Soesianto, (Kepala Divisi Land Acquisition Permit PT Lippo Cikarang), kini Bartholomeus Toto mempublish tiga buah video lewat akun Vlog Youtube pada Sabtu (30 November 2019).
Video pertama ‘Toto dan Meikarta’, kedua ‘Babak baru kasus Meikarta episode rekayasa, dan video ketiga bertajuk ‘Bedah kasus kenapa saya ditersangkakan’.












