BANDUNG, BEDAnews
Sebagai penyalur aspirasi masyarakat Kota Bandung, pelaksanaan program Percepatan Pembangunan Kelurahan Bermartabat (P2KB), dipandang oleh Sekertaris Daerah Kota Bandung, DR. Edi Siswadi, perlu untuk di lanjutkan seiring dengan penuntasan 7 Agenda Prioritas Kota Bandung.
DR. Edi Siswadi mengungkapkan hal itu, saat acara Evaluasi P2KB dan Sosialisasi Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM), Selasa (05/2) di Sasana Budaya Ganesha, yang dihadiri Ketua LPM Provinsi Jawa Barat Tatang Suratis dan Ketua LPM Kota Bandung Merdi Hajiji serta seluruh perwakilan dari LPM Kelurahan di lingkungan Kota Bandung.
P2KB menurut Edi, memang dampaknya baru mencapai 30% sehingga dampak secara keseluruhan dari P2KB belum bisa di lihat secara merata. “Nanti apabila sudah mencapai fase pemberdayaan atau sekitar 70% baru kondisi infrastuktur, sarana dan prasarana dan perekonomian akan terlihat perbedaannya dengan tahun-tahun sebelumnya,“ ujar Edi.
Edi juga mengungkapkan bahwa P2KB bukan berakhir tetapi dilanjutkan dengan PDPM dengan alokasi sebesar Rp. 80 M. Perubahan nama dari P2KP ke PDPM adalah merupakan transformasi program bantuan tersebut, sehingga dengan PDPM dapat memilih dana yang dibantu dari Bansos yang terus menerus, karena menurut Edi penuntasan kemiskinan tidak akan bisa diselesaikan hanya dengan program yang berlangsung 1 – 2 tahun.
Sementara dari segi mekanisme dan regulasi PDPM ada yang sedikit berbeda, oleh karena itu dipandang perlu adanya sosialisasi mengenai hal-hal berkaitan dengan perubahan dari P2KB ke PDPM, meskipun hanya penguatan dan pemenuhan syarat-syarat regulasi saja, agar program ini masuk ke dalam kriteria program pemberdayaan masyarakat melalui penuntasan kemiskinan.
“Beberapa regulasi yang ada di atur kembali dan dirubah dari segi prosedur dan mekanisme, sebagai contoh dalam hal posting dari hibah ke bansos, struktur, lalu penajaman-penajaman program yang memenuhi kriteria penuntasan masyarakat dari kemiskinan,“ papar Edi.
Lebih lanjut Edi juga menjelaskan bahwa untuk masalah pencairan akan dilaksanakan setelah Pilkada, sehingga tidak akan muncul anggapan bahwa PDPM merupakan ajang atau sarana untuk kepentingan Pilkada.
“Seluruh Bansos dan Hibah tidak akan dicairkan dahulu, itu adalah keinginan yang terhormat dan kita mendukung dan menghormati hal tersebut. Hal itu dilaksanakan supaya ajang pesta demokrasi berjalan dengan fair,” pungkasnya. (Bd)











