BANDUNG, BEDAnews – Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Ahli Waris Uji Ene terkait Lahan SDN Cikadut, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (19/06/2023).
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., berharap persoalan terkait tidak mengganggu aktivitas Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di sekolah dasar tersebut.
“Kita berharap kegiatan belajar dan mengajar generasi penerus bangsa ini tidak terganggu, dan iktikad baik dari ahli waris kami apresiasi,” ujarnya, dalam audiensi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, juga hadir Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.













