BEKASI, BEDAnews.com – Empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) dan Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika merupakan salah satu faktor pendukung kuatnya benteng pertahanan negara.
Demikian dikatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Almaida Rosa Putra, SE. MM, kepada masyarakat dan Tokoh masyarakat, Tokoh agama , Remaja Masjid dan Tokoh Pemuda dan Pemudi di Kelurahan Serta Jaya, Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (1/12/2020).
Empat pilar kebangsaan tersebut merupakan salah satu faktor pendukung kuatnya benteng pertahanan negara dan hal paling mudah untuk menerapkan empat pilar tersebut adalah dilingkungan terdekat kita.
Disebutkannya, Bangsa Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara, itu berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan Pancasila merupakan pilhan bangsa Indonesia untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.













