“Kita dari Komisi IV mengapresiasi kelanjutan pembangunan embung yang sempat tertunda ini, namun ada beberapa catatan yang harus di perhatikan oleh UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum ini, yaitu nantinya embung harus di turap agar tidak longsong dan penyaluran kepada masyarakat serikat harus memakai pipanisasi,” ujar Achdar Sudrajat di Kabupaten Sumedang, Rabu (23/2/2022).
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Kusnadi mengatakan, posisi pembangunan embung berada di tempat strategis karena bisa mendapatkan air dari mata air yang luar biasa.
“Embung mendapatkan air dari mata air yang luar biasa dan bahkan tempat embung ini sangat dekat dengan dimulainya tempat pendakian menuju gunung manglayang, namun memang yang harus diperhatikan adalah akses jalan menuju ke embung serta sarana prasarana pendukung karena kedepannya embung ini selain menghasilkan air untuk masyarakat sekitar juga akan dijadikan tempat wisata,” tambah Kusnadi.@HERZ













