Oleh karenanya Ema berharap, para pedagang dan pembeli harus saling menjaga diri.
“Intinya harus saling mengingatkan, petugas juga jangan hanya rutinitas, bila perlu setiap unit berkeliling. Kalau ada pedagang membandel, peringatkan, kalau masih bandel (dengan protokol kesehatan) bisa dicabut izinnya kalau membahayakan,” tegasnya.
“Itu ada di Undang Undang Karantina, bahkan bisa masuk ranah pidana,” imbuh Ema.
Selain itu, Ema menginstruksikan Perumda Pasar Juara Kota Bandung menyosialisasikan secara masif soal pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan woro-woro melaui speaker.
“Ini berlaku untuk semua pasar. Relaksasi ada tapi kita bisa mengubah kalau di lapangan tidak mendukung. Pedagang pun jangan merasa bebal, saya minta kesadarannya,” pesan Ema.