PT KAI akan terus melakukan penjagaan dan pengamanan maupun penertiban terhadap aset aset yang saat ini dipergunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan dan tidak memiliki hak atas aset-aset KAI.
“PT KAI juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan milik KAI melalui perjanjian kerjasama, dengan langkah ini, PT KAI berharap dapat mendukung pemanfaatan aset negara secara legal dan produktif bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan,” pungkas Ayep.
Page 4 of 4