Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT KAI bertanggung jawab untuk mengelola aset-aset yang dimiliki secara optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Aset tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk untuk pendayagunaan aset dan mendukung operasional perkeretaapian di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.
Eksekusi ini juga diharapkan menjadi contoh nyata pentingnya penghormatan terhadap hukum, terutama dalam kasus sengketa kepemilikan aset.
“Kami mengapresiasi dukungan Pengadilan Negeri Bandung, aparat keamanan, serta semua pihak yang turut membantu kelancaran proses eksekusi ini, “tutur Ayep
PT KAI menegaskan pentingnya pengelolaan dan pengamanan aset negara yang dipercayakan kepada perusahaan. Untuk itu, KAI mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengalihan atau sertifikasi aset KAI secara tidak sah.











