“Atas dakwaan yang dibacakan JPU dipersidangan tadi, kami selaku kuasa hukum yang ditunjuk Majelis Hakim, menyatakan tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan namun siap dengan pembuktian,” pungkasnya.
“Atas dakwaan yang dibacakan JPU dipersidangan tadi, kami selaku kuasa hukum yang ditunjuk Majelis Hakim, menyatakan tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan namun siap dengan pembuktian,” pungkasnya.













