• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ekonomi Hijau: Antara Restorasi, Kebijakan dan Harapan

Ekonomi Hijau: Antara Restorasi, Kebijakan dan Harapan

Ridhwan by Ridhwan
9 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bicara restorasi ekologis, tak bisa lepas dari Restoration Economy—istilah yang dikembangkan oleh Storm Cunningham sejak 2002. Konsep ini menekankan, upaya memulihkan lingkungan bukan hanya etis—tapi juga mendatangkan manfaat ekonomi lokal hingga nasional: peningkatan daya guna lahan, penyerapan air tanah dan potensi offset karbon.

Contoh konkret: Riau Ecosystem Restoration (RER). Sejak 2009, melalui izin IUPHHK-RE, lahan gambut seluas 150 ribu hektar direstorasi lewat metode konservasi, penanaman kembali, dan pengelolaan masyarakat lokal. Ini model kolaborasi pemerintah–swasta yang menjanjikan—meski sempat dituding greenwashing pada awalnya.

Ekonomi hijau bukan sekadar jargon atau sekat kebijakan elit. Ia membutuhkan sinergi nyata—dari rakyat, akademisi, hingga birokrat. Investasi hijau harus lebih dari slogan, restorasi harus membumi dan bermanfaat langsung dan kebijakan harus konsisten serta mendukung inovasi. Kalau bicara harapan, kita bisa mulai dari perubahan mindset: menyelamatkan alam adalah modal terbesar—bukan beban. ***

BeritaTerkait

Kaukus Muda Cirebon Soroti Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot ke Kejari

28 September 2025

Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan

28 September 2025
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Ada Kabar Baru dari PWI Pusat! Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung masih Dijabat Kang Awing

Next Post

Jokowi dan KPK Dapat Dilaporkan oleh Tomas Lembong

Related Posts

Ragam

Kaukus Muda Cirebon Soroti Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot ke Kejari

28 September 2025
Ragam

Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan

28 September 2025
Ragam

LSM Masih Jadi Anak Manja Donor

28 September 2025
Ragam

SD Al Azhar 8 Kembangan, Bekali Siswa Dengan Pemahaman Bahaya Bullying

28 September 2025
Ragam

Mencuat Pembobolan Rekening Dormant, DPR Minta Perbankan Tingkatkan Pengawasan

28 September 2025
Ragam

Jenderal Polisi Agus, Ajak Mahasiswa MAN ’17 Jadi Motor Perubahan dalam War on Drugs for Humanity Bersama BNNP Jateng

28 September 2025
Next Post

Jokowi dan KPK Dapat Dilaporkan oleh Tomas Lembong

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021