Sebaliknya dan oleh karenanya, berbekal fungsi dan kewenangan yang ada, tentu rawan andai para petinggi Polri melakukan aktifitasnya menyimpang dari rule of law.
Lalu bagaimana sektor penegakan hukum oleh Polri (law behavior) kontemporer pada umumnya?
Tentu secara objektif, bahwa eksistensi perilaku aparatur Polri berikut dengan segala sepak terjangnya, jujur amat sangat dikhawatirkan oleh masyarakat, utamanya terhadap para petugas di unit penyidikan.
Oleh karenanya, gejala-gejala perkembangan dari perilaku/attiude aparatur Polri di tanah air dewasa ini, Prof Dr. H. Eggi Sudjana, Presiden TPUA dan Kawan-Kawan aktivis dari TPUA (Tim Pembela Ulama & Aktivis) kelompok organisasi nir laba, hasil besutan Dr. Habieb Rizieq Shihab/HRS sepakat dan menyimpulkan, mesti prioritas adanya penggantian orang nomor 1 di tubuh Polri, sebagai pemegang tongkat komando tertinggi.












