Mirah menegaskan, dalam menghadapi potensi krisis ekonomi dan energi, baik di tingkat nasional maupun global, dibutuhkan kolaborasi yang kuat dan setara antara pemerintah, pengusaha dan pekerja. Pendekatan sepihak tidak akan menghasilkan solusi yang berkelanjutan.
Dialog sosial yang konstruktif dan kebijakan yang disusun secara tripartit menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap langkah penyesuaian ekonomi tidak menimbulkan ketimpangan baru, serta mampu menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mirah memberikan saran kepada pemerintah untuk:
1. Menetapkan standar kompensasi biaya WFH (listrik, internet dan fasilitas kerja),
2. Menjamin perlindungan jam kerja dan hak lembur secara tegas,












