KAB.BANDUNG || bedanews.com — Mengimplementasikan perintah sterilisasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Kasi Operasional Satpol PP, Rudiyana, S. Sos., mengedukasi para pedagang yang berada di wilayah Taman Uncal dan Taman Anak, juga di depan Kantor Disduk Casip juga Kantor BPN.
Rudy meminta agar para pedagang bisa memaklumi akan hal ini, sebagai solusi ia mempersilahkan para pedagang untuk berjualan di tempat lain, asal jangan di dalam lingkungan Pemkab Bandung.
“Semoga para pedagang bisa memaklumi dan segera mendapatkan lahan baru untuk berjualan kembali,” katanya di Taman Anak, Selasa 23 April 2024.
Bahkan ia menegaskan, tidak ada larangan untuk berdagang, tapi mohon jangan dilingkungan Pemkab Bandung. Karena Pemkab Bandung harus steril dan bersih, baik dari sampah atau para pedagang.
Selanjutnya ia memberitahukan, mulai besok, Rabu 24 April 2024 Satpol PP akan melakukan patroli. Bagi para pedagang yang melanggar karena memaksakan diri berjualan akan di bawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan, dan diarahkan tidak berjualan di lingkungan Pemkab Bandung
“Silahkan hari ini berdagang dulu, setelah itu, mulai besok, dimohon pengertiannya agar imbauan tidak berdagang bisa dipatuhi,” ujarnya.
Sebelum menutup pembicaraannya, Rudi mohon maaf kepada semua para pedagang, karena ia dan anggota lainnya hanya melaksanakan tugas dan perintah.***