Demak – bedanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komunitas Rumah Kita (Koruki), Selasa (18/10/2022).
Kesepakatan besama tersebut terkait kerjasama dalam pendidikan pemilih pemula, penelitian, sosialisasi dan pengabdian kepada masyarakat serta pengawasan partisipatif pada pemilu dan pemilihan.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bawaslu Demak.
Seusai acara MoU, dilanjutkan rapat koordinasi potensi pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dengan wartawan sahabat Bawaslu Demak.
Khoirul Saleh, Ketua Bawaslu Demak mengatakan, Bawaslu Demak senantiasa bersinergi dengan sejumlah pihak untuk bekerjasama terkait kepemiluan, sehingga informasi pemilu dalam rangka edukasi kepada masyarakat bisa tersampaikan dengan baik.













