“Sama saja dengan peran-peran bupati/wali kota, gubernur atau kepala daerah yang lain. Dia menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik, fungsi-fungsi kepala daerah,”jelas Muradi.
“Ini kejelian dari Mendagri, kejelian dari Pemprov untuk melihat orang-orang yang pas untuk menjadi PJ wali kota/bupati di Jawa Barat. Kalau dia ga jeli, dia menguntungkan orang lain. Misalkan PJ bupati ini dekat dengan calon (kepala daerah), kita lihat saja,”pungkas Muradi. (*)
Page 5 of 5













